Jenis Usaha dan Kegiatan
Untuk mencapai maksut dan tujuanya, BMT Insan Mulia melakukan usaha-usaha dan kegiatan sebagai berikut:
- Usaha ekonomi produktif (UEF)
- Menggalang dan dan menghimpun dana yang dipergunakan untuk melayani pembiayaan usaha-usaha anggota dan usaha BMT.
- Memberikan pembiayan kepada usaha-usaha produktif anggota melalui cara pelayanan yang cepat, layak, aman dan tepat sasaran.
- Aturan dan jenis pembiayaan akan dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
- Mengembangkan usaha-usaha sektor riil yang menunjang usaha anggotanya.
- Mengelola usaha tersebut secara propfesional berdasarkan pronsip syari’ah.
- Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
- Mengalang dana ZIS berkerja sama dengan Badan Amil Zakat (BAZ)/Lembaga Amil Zakat setempat.
- Menggalang dan menghimpun dana sosial dari sumber yang halal dan baik yang tidak mengikat.
- Memberikan pinjaman dalam bentuk Al-Qardul Hasan.
- Melaksanakan pendidikan dan bimbingn berusaha kepada anggota yang menerima pembiayaan agar mereka mampu mengembangkan usahanya sehingga bisa mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diterimanya.
- Melaksanakan pendidikan dan bimbingan pemanfaatan hasil usaha yang diperoleh sehingga benar-benar bermanfaat untuk menigkatkan kesejahteraan keluarga/anggota.
- Melakukan pendidikan dan pembinaan ruhiyah pengurus, pengelola dan anggota BMT Insan Mulia untuk membentuk kepribadian/akhlak Islami yang utuh, tangguh dan mampu dalam beribadah menghadapi tantangan global.
- Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan kesejahteraan yang dilaksanakan secara sistematis dan terencana.